Nama :Askar Timur
NPM :11213440
Kelas :4EA29
ETIKA BISNIS
DAN CONTOH KASUS PELANGGARAN DALAM ETIKA BISNIS
A.
Pengertian Etika
Kata etika berasal dari kata yunani yaitu “ethos” yang artinya
adat istiadat. Etika itu punya kaitan sama nilai-nilai tatacara hidupyang baik,
aturan yang baik, dan termasuk juga semua kebiasaan yang dianut dan diwariskan
dari satu orang ke orang lain. San nilai yang baik
Dalam etika bisnis berlaku prinsip-prinsip yang seharusnya
dipatuhi oleh para pelaku bisnis. Prinsip dimaksud adalah :
1. Prinsip
Otonomi, yaitu kemampuan mengambil keputusan dan bertindak berdasarkan
kesadaran tentang apa yang baik untuk dilakukan dan bertanggung jawab secara
moral atas keputusan yang diambil.
2. Prinsip
Kejujuran, bisnis tidak akan bertahan lama apabila tidak berlandaskan
kejujuran,karena kejujuran merupakan kunci keberhasilan suatu bisnis (missal,
kejujuran dalam pelaksanaan kontrak, kejujuran terhadap konsumen, kejujuran
dalam hubungan kerja dan lain-lain).
3. Prinsip
Keadilan, bahwa tiap orang dalam berbisnis harus mendapat perlakuan yang
sesuai dengan haknya masing-masing, artinya tidak ada yang boleh dirugikan
haknya.
4. Prinsip Saling Mengutungkan, agar semua
pihak berusaha untuk saling menguntungkan, demikian pula untuk berbisnis yang
kompetitif.
5. Prinsip
Integritas Moral, prinsip ini merupakan dasar dalam berbisnis dimana para
pelaku bisnis dalam menjalankan usaha bisnis mereka harus menjaga nama baik
perusahaan agar tetap dipercaya dan merupakan perusahaan terbaik.
C. Pengertian
Bisnis
Bisnis menurut kamus besar bahasa Indonesia bisnis
adalah usaha dagang,usaha komersial dalam dunia perdagangan. Dapat disimulkan
bahwa bisnis istilah umum yang menggambarkan semua
aktifitas dan institusi yang memproduksi barang & jasa dalam kehidupan
sehari-hari dan bisnis adalah kegiatan yang dilakukan oleh individu dan
sekelompok orang (organisasi) yang menciptakan nilai (create
value) melalui penciptaan barang dan jasa (create of good and
service) untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dan memperoleh keuntungan
melalui transaksi.
Jadi pada intinya Etika bisnis adalah segala sesuatu yang berhubungan dengan
cara melakukan kegiatan bisnis yang
mencakup seluruh aspek yang masih berkaitan dengan personal, perusahaan ataupun
masyarakat. atau bisa juga diartikan pengetahuan tentang tata cara ideal dalam
pengaturan dan pengelolaan bisnis yang memperhatikan norma dan
aturan.
Contoh kasus
pelanggaran dalam etika bisnis :
TEMPO.CO, Jakarta - Pembakaran hutan oleh perusahaan perkebunan
semakin marak. Kebakaran hutan dan asap pekat di Riau kemungkinan besar terjadi
karena banyak perusahaan yang mencari untung dengan cara menekan biaya
pembukaan lahan.
Menurut Deputi Penaatan Hukum Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup, Sudariyono, biaya penggantian tanaman dan membuka lahan perkebunan dengan cara membakar hutan lebih murah ketimbang cara biasa. "Bisa 50 persen lebih murah,” katanya .
Sudariyono mengatakan hal inilah yang membuat pengusaha cenderung memilih jalan pintas untuk membuka lahan, yakni membakar lahan. "Apalagi sering kali tidak ketahuan, jadinya aksi pembakaran lahan semakin marak," katanya. (Baca : Rp 10 Triliun, KerugianKebakaran Hutan di Riau).
Saat ini pemerintah tengah memeriksa empat perusahaan yang diduga terlibat dalam pembakaran hutan di Riau. Penegak hukum, kata Sudariyono, tengah menyelesaikan tahap pengumpulan bahan dan keterangan terkait dengan aksi keempat perusahaan tersebut. "Yang jelas ada indikasi semuanya melakukan pembakaran," katanya.
Menurut Deputi Penaatan Hukum Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup, Sudariyono, biaya penggantian tanaman dan membuka lahan perkebunan dengan cara membakar hutan lebih murah ketimbang cara biasa. "Bisa 50 persen lebih murah,” katanya .
Sudariyono mengatakan hal inilah yang membuat pengusaha cenderung memilih jalan pintas untuk membuka lahan, yakni membakar lahan. "Apalagi sering kali tidak ketahuan, jadinya aksi pembakaran lahan semakin marak," katanya. (Baca : Rp 10 Triliun, KerugianKebakaran Hutan di Riau).
Saat ini pemerintah tengah memeriksa empat perusahaan yang diduga terlibat dalam pembakaran hutan di Riau. Penegak hukum, kata Sudariyono, tengah menyelesaikan tahap pengumpulan bahan dan keterangan terkait dengan aksi keempat perusahaan tersebut. "Yang jelas ada indikasi semuanya melakukan pembakaran," katanya.
Keempat perusahaan tersebut adalah PT TKW dan PT RUJ yang
mengelola hutan tanaman industri (HTI) serta PT RML dan PT SG, perusahaan
perkebunan sawit. Menurut Sudariyono, salah satu dari perusahaan itu, PT RUJ,
diduga berkali-kali terlibat dalam kasus kebakaran hutan. (Baca : Suswono: Kebakaran
Hutan Perlu Pembuktian Matang).
Saat ini, kata Sudariyono, Kementerian Lingkungan Hidup tengah berkoordinasi dengan penegak hukum agar penyelidikan kasus ini segera tuntas. Menurut dia, lembaganya sudah mengirim penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) untuk membantu mengusut kasus ini. "Supaya cepat P21 dan masuk pengadilan," ujarnya.
Saat ini, kata Sudariyono, Kementerian Lingkungan Hidup tengah berkoordinasi dengan penegak hukum agar penyelidikan kasus ini segera tuntas. Menurut dia, lembaganya sudah mengirim penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) untuk membantu mengusut kasus ini. "Supaya cepat P21 dan masuk pengadilan," ujarnya.
Dari berita di atas
dapat diambil kesimpulan bahwa perusahaan melanggar suatu etika dalam bisnis,
dalam artian perusahaan mengambil jalan pintas yang lebih murah dan cepat, tanpa
melihat kerugian yang timbul akibat pelanggaran etika yang di buat. Oleh sebab
itu dalam mengambil suatu keputusan di dalam suatu bisnis hendaknya memikirkan
dan menganalisis terlebih dahulu tentang keputusan ataupun tindakan yang akan
dilakukan, tanpa harus mengorbankan banyak pihak.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar