Tugas Kelompok Bab 4
Ainul Fath ( 10213489
Askar Timur (
11213440 )
Piter Tulus S. (
15213938 )
Pandji Anggriawan (18213983
)
NORMA DAN ETIKA DALAM PEMASARAN PRODUKSI, MANAJEMEN SDM DAN
FINANSIAL
Menurut
Stanton (2001), definisi pemasaran adalah suatu sistem keseluruhan dari kegiatan-kegiatan
bisnis yang ditujukan untuk merencanakan, menentukan harga, mempromosikan dan
mendistribusikan barang atau jasa yang memuaskan kebutuhan baik kepada pembeli
yang ada maupun pembeli potensial.
Dari definisi tersebut di atas, dapat ditarik kesimpulan bahwa pemasaran merupakan usaha terpadu untuk menggabungkan rencana-rencana strategis yang diarahkan kepada usaha pemuas kebutuhan dan keinginan konsumen untuk memperoleh keuntungan yang diharapkan melalui proses pertukaran atau transaksi. Kegiatan pemasaran perusahaan harus dapat memberikan kepuasan kepada konsumen bila ingin mendapatkan tanggapan yang baik dari konsumen. Perusahaan harus secara penuh tanggung jawab tentang kepuasan produk yang ditawarkan tersebut. Dengan demikian, maka segala aktivitas perusahaan, harusnya diarahkan untuk dapat memuaskan konsumen yang pada akhirnya bertujuan untuk memperoleh laba.
Dari definisi tersebut di atas, dapat ditarik kesimpulan bahwa pemasaran merupakan usaha terpadu untuk menggabungkan rencana-rencana strategis yang diarahkan kepada usaha pemuas kebutuhan dan keinginan konsumen untuk memperoleh keuntungan yang diharapkan melalui proses pertukaran atau transaksi. Kegiatan pemasaran perusahaan harus dapat memberikan kepuasan kepada konsumen bila ingin mendapatkan tanggapan yang baik dari konsumen. Perusahaan harus secara penuh tanggung jawab tentang kepuasan produk yang ditawarkan tersebut. Dengan demikian, maka segala aktivitas perusahaan, harusnya diarahkan untuk dapat memuaskan konsumen yang pada akhirnya bertujuan untuk memperoleh laba.
Konsep
Pemasaran
Pemasaran merupakan faktor penting untuk mencapai sukses bagi perusahaan akan mengetahui adanya cara dan falsafah yang terlibat didalamnya. Cara dan falsafah baru ini disebut konsep pemasaran (marketing concept). Konsep pemasaran tersebut dibuat dengan menggunakan tiga faktor dasar yaitu:
1. Saluran perencanaan dan kegiatan perusahaan harus berorientasi pada konsumen/ pasar.
2. Volume penjualan yang menguntungkan harus menjadi tujuan perusahaan, dan bukannya volume untuk kepentingan volume itu sendiri.
3. Seluruh kegiatan pemasaran dalam perusahaan harus dikoordinasikan dan diintegrasikan secara organisasi.
Pemasaran merupakan faktor penting untuk mencapai sukses bagi perusahaan akan mengetahui adanya cara dan falsafah yang terlibat didalamnya. Cara dan falsafah baru ini disebut konsep pemasaran (marketing concept). Konsep pemasaran tersebut dibuat dengan menggunakan tiga faktor dasar yaitu:
1. Saluran perencanaan dan kegiatan perusahaan harus berorientasi pada konsumen/ pasar.
2. Volume penjualan yang menguntungkan harus menjadi tujuan perusahaan, dan bukannya volume untuk kepentingan volume itu sendiri.
3. Seluruh kegiatan pemasaran dalam perusahaan harus dikoordinasikan dan diintegrasikan secara organisasi.
Pasar dan Perlindungan Konsumen
Dengan adanya pasar bebas dan kompetitif, banyak orang meyakini
bahwa konsumen secaraotomatis terlindungi dari kerugian sehingga pemerintah dan
pelaku bisnis tidak perlumengambil langkah-langkah untuk memberikan
perlindungan kepada konsumen. Pasar bebasmendukung alokasi, penggunaan, dan
distribusi barang-barang yang dalam artian tertentu,adil, menghargai hak, dan
memiliki nilai kegunaan maksimum bagi orang-orang yang berpartisipasi dalam
pasar, berdasarkan kenyataan yang tidak dibantahkan bahwa bisnis merasuki seluruh
kehidupan semua manusia, maka dari perspektif etis, bisnis diharapkan bahwa
dituntut untuk menawarkan sesuatu yang berguna bagi manusia dan tidak sekadar
menawarkan sesuatu yang merugikan hanya demi memperoleh keuntungan. Termasuk
didalamnya para pelaku bisnis dilarang untuk menawarkan sesuatu yang dianggap
merugikan manusia.
Etika
dalam berbisnis tidak dapat diabaikan, sehingga pelaku bisnis khususnya
multimedia, dalam hal ini perlu merumuskan kode etik yang harus disepakati oleh
stakeholder, termasuk di dalamnya production house, stasiun TV, radio, penerbit
buku, media masa, internet provider, event organizer, advertising agency, dll.
Pemanfaatan SDM
Sumber daya manusia
(SDM) lebih dimengerti sebagai bagian integral dari sistem yang membentuk suatu
organisasi. Oleh karena itu, dalam bidang kajian psikologi, para praktisi SDM
harus mengambil penjurusan industri dan organisasi.
Dalam pemanfaatan sumber daya tersebut maka solusinya adalah dengan melaksanakan :
Dalam pemanfaatan sumber daya tersebut maka solusinya adalah dengan melaksanakan :
·
Program pelatihan bagi tenaga kerja sehingga tenaga kerja
memiliki keahlian yang sesuai dengan lapangan yang tersedia.
·
Pembukaan investasi-investasi baru.
·
Melakukan program padat karya.
·
Serta memberikan penyuluhan dan informasi yang cepat
mengenai lapangan pekerjaan.
Keberhasilan upaya tersebut
diatas, pada akhirnya diharapkan dapat menciptakan basis dan ketahanan
perekonomian rakyat yang kuat dalam menghadapi persaingan global baik didalam
maupun diluar negeri dan pada gilirannya dapat mempercepat terwujudnya
kemandirian bangsa.
Etika Kerja
Etika kerja adalah
sistem nilai atau norma yang digunakan oleh seluruh karyawan perusahaan,
termasuk pimpinannya dalam pelaksanaan kerja sehari-hari. Perusahaan dengan
etika kerja yang baik akan memiliki dan mengamalkan nilai-nilai, yakni :
kejujuran, keterbukaan, loyalitas kepada perusahaan, konsisten pada keputusan,
dedikasi kepada stakeholder, kerja sama yang baik, disiplin, dan bertanggung
jawab.
Hak-hak Pekerja
1. Hak dasar pekerja
mendapat perlindungan atas tindakan PHK
2. Hak khusus untuk pekerja perempuan
3. Hak dasar mogok
4. Hak untuk membuat PKB (Perjanjian Kerja Bersama)
5. Hak dasar pekerja atas pembatasan waktu kerja, istirahat, cuti dan libur
6. Hak pekerja atas perlindungan upah
7. Hak pekerja untuk jaminan sosial dan K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja)
8. Hak pekerja untuk hubungan kerja
2. Hak khusus untuk pekerja perempuan
3. Hak dasar mogok
4. Hak untuk membuat PKB (Perjanjian Kerja Bersama)
5. Hak dasar pekerja atas pembatasan waktu kerja, istirahat, cuti dan libur
6. Hak pekerja atas perlindungan upah
7. Hak pekerja untuk jaminan sosial dan K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja)
8. Hak pekerja untuk hubungan kerja
SOURCE :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar