liputan6.com, Jakarta - Promosi layanan telekomunikasi berbasis
teknologi 4G LTE (Long Term Evolution) yang dilakukan PT XL Axiata Tbk
menuai protes dari beberapa operator. Pada iklan itu dinilai membuat
masyarakat berpikir bahwa XL telah benar-benar memiliki layanan 4G LTE.
Setidaknya
ada dua operator telekomunikasi, PT Indosat Tbk dan PT Telkomsel
terkait iklan XL di media cetak yang merasa keberatan dengan iklan yang
dipasang XL di harian Kompas pada Selasa, 28 Oktober 2014.
Pihak
Telkomsel mengaku bahwa perusahaannya bermaksud sekadar bertanya kepada
pihak regulator soal aturan beriklan dan promosi ujicoba layanan 4G.
"Kita
gak istilahkan protes, cuma menanyakan ke BRTI soal aturan mainnya
karena seharunya mencantumkan kata ujicoba dalam iklan seperti yang
dilakukan pada percobaan di APEC tahun lalu," ungkap Adita Irawati, VP
Corporate Communication Telkomsel kepada tim Tekno Liputan6.com.
Sementara
Adrian Prasanto, Head of Public Relations Division Indosat mengaku
perusahaannya menganggap sah saja bila XL ingin melakukan ujicoba 4G
miliknya.
"Tapi harusnya dijelaskan kalau ini ujicoba terbatas lokasi dan waktunya karena berbeda antara ujicoba dengan launching komersial," papar Adrian lewat layanan pesan instan.
Dalam
kesempatan yang berbeda, Muhammad Ridwan Effendi selaku Komisioner
Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) mengaku pihaknya telah
menerima protes dari Indosat dan Telkomsel. Pihak regulator juga melihat
sendiri iklan yang dipasang XL bisa menyesatkan masyarakat.
"Selain
dari masukkan operator lain, kami juga melakukan penilaian karena
kebetulan kami langganan koran juga. Nah, iklannya itu kami nilai tidak
mendidik dan cenderung menyesatkan masyarakat, seakan-akan mereka sudah
benar-benar menggelar layanan 4G LTE secara luas dan permanen," kata
Ridwan.
Ridwan pun menyebutkan pihaknya telah sepakat untuk
memberikan teguran atas iklan XL yang dianggap menyesatkan tersebut.
Surat teguran dari BRTI telah dibuat dan dikirimkan ke kantor perusahaan
operator telekomunikasi terbesar kedua di Tanah Air itu.
"Seharusnya
sudah dikirimkan ke kantor XL ya. Tapi kebetulan saya sedang di luar
kota sekarang, jadi belum tahu posisi suratnya sudah sampai ke kantor XL
atau belum," tandas Ridwan saat dihubungi tim Tekno Liputan6.com melalui saluran telepon.
Tanggapan dan saran : Dalam hal ini PT XL Axiata benar- benar melakukan pelanggaran etika dalam periklanan, terlihat jelas bahwa perusahaan ini telah membodohi masyarakat atau menipu bahwa seolah-olah perusahaan ini telah menyediakan jaringan 4G secara keseluruhan, padahal yang kita tahu pada tahun 2014, 4G belum ada atau belum masuk di Indonesia, dengan adanya iklan ini perusahanya jelas melanggar karena masyarakat luas mengira perusahaan ini telah menyediakan jaringan 4G yang telah lama di nanti oleh masyarakant Indonesia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar